Brebes, Rabu 01 Maret 2017. Bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Negeri Brebes telah dilaksanakan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) / nota kesepahaman antara Pengadilan Negeri Brebes dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan para pengacara yang mana dalam MoU tersebut telah ditandatangani dan disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Brebes Kelas II.
Kegiatan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) yang dimaksudkan dalam MoU ini bertugas memberi konsultasi, informasi dan advis hokum bagi pihak yang tidak mampu. Bapak Ketua Pengadilan Negeri Brebes Kelas II dalam sambutan acara tersebut mengharapkan agar kegiatan POSBAKUM ini dapat berjalan sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.