(Brebes, 14 Februari 2022), Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 199/DJU/HM/02.3/2/2022 Tanggal 11 Februari 2022 Tentang Pemberitahuan Perbaikan Email (Surat Elektronik) Pengguna Peradilan, Maka Diberitahukan Kepada Pengguna E-Court Untuk Menyesuaikan Emailnya Agar Pemanggilan Tidak Gagal.