Brebes, 7 Maret 2024.
Eksekusi terhadap objek perkara Nomor 33/Pdt.G/2022/PN Bbs telah dilakukan pada hari Kamis, 07 Maret 2024. Pelaksanaan eksekusi berjalan baik dan lancar dengan dihadiri oleh para penggugat, penasehat hukum penggugat bapak Ahmad Soleh, Panitera PN Brebes Bapak Antonius Suanie, S.H.,M.H. dan bbrp org pegawai PN Brebes, turut hadir untuk mengamankan pihak kepolisian dan Kodim serta aparatur dr kelurahan setempat. Eksekusi merupakan bagian dr produk peradilan dalam menegakkan keadilan sehingga PN Brebes melaksanakannya dengan baik bersma aparatur penegak hukum lainnya (Kepolisian dan TNI).