PROSEDUR PENGADUAN
PROSEDUR PENGADUAN DUGAAN PELANGGARAN
YANG DILAKUKAN OLEH HAKIM DAN PEGAWAI PENGADILAN NEGERI BREBES
Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik, Pengadilan Negeri Brebes kadang kala tidak selalu dapat memenuhi harapan masyarakat, khususnya para pencari keadilan. Bila hal ini terjadi, dapat menimbulkan ketidakpuasan dan keluhan dari masyarakat. Keluhan tersebut dapat diajukan ke Pengadilan Negeri Brebes dan Pengadilan Negeri Brebes akan berupaya untuk memberikan solusi yang terbaik.
Cara Menyampaikan Pengaduan ke Pengadilan Negeri Brebes
– Secara tertulis
- Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan, dalam hal ini Ketua Pengadilan Negeri Brebes, dengan cara diantar langsung, dikirim melalui Fax. (0283) 671674, atau melalui pos ke alamat kantor Pengadilan Negeri Brebes Jalan A. Yani No.89 Brebes. Atau melalui website / e-mail Pengadilan Negeri Brebes.
- Pengaduan secara tertulis wajib dilengkapi fotokopi identitas dan dokumen pendukung lainnya seperti dokumen lainnya yang berkaitan dengan pengaduan yang akan disampaikan.
Penerimaan Pengaduan oleh Pengadilan Negeri Brebes
- Pengadilan Negeri Brebes akan menerima setiap pengaduan yang diajukan oleh masyarakat baik secara lisan maupun tertulis.
- Pengadilan Negeri Brebes akan memberikan penjelasan mengenai kebijakan dan prosedur penyelesaian pengaduan pada saat masyarakat mengajukan pengaduan.
- Pengadilan Negeri Brebes akan memberikan tanda terima, jika pengaduan diajukan secara tertulis.
- Pengadilan Negeri Brebes hanya akan menindaklanjuti pengaduan yang mencantumkan identitas pelapor.