- PANDUAN BAGI PENGGUNA SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA
- Untuk melakukan pencarian detil pada setiap perkara, terdapat kotak form KATA KUNCI, masukan kata kunci yang bisa dicari baik itu nomor perkara, nama Terdakwa/Penggugat, Tergugat/Pemohon, Termohon. Pastikan pengetikan nomor / nama tepat lalu tekan ENTER / klik tombol SEARCH disamping kanan.
- Jika perkara yang dicari sudah tampil, kemudian klik tombol DETIL di samping kanan untuk menampilkan informasi detil perkara mulai dari tahapan pendaftaran, para pihak yang berperkara, penetapan perkara, mediasi, jadwal sidang, putusan sampai dengan upaya hukum dan riwayat perkara.
[do_widget id=recent-posts-2]